Berita Tips Sejarah Info Haji Info Umroh

Home » Uncategorized » Visa Umroh Multiple Entry 2026: Regulasi Masa Berlaku 1 Tahun dan Aturan 90 Hari

Visa Umroh Multiple Entry 2026: Regulasi Masa Berlaku 1 Tahun dan Aturan 90 Hari

Arab Saudi menghadirkan regulasi baru yang memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah umroh lebih dari satu kali. Mulai musim Umroh 1448 H, pemerintah Arab Saudi memperkenalkan Visa Umroh Multiple Entry yang memungkinkan jemaah melakukan beberapa kali perjalanan ke Arab Saudi dalam masa berlaku visa.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi meluncurkan visa multiple entry ini pada 20 Juli 2026. Visa tersebut memiliki masa berlaku hingga 365 hari sejak tanggal penerbitan dan dapat digunakan untuk beberapa kali kunjungan.

Namun, terdapat sejumlah ketentuan penting yang perlu dipahami. Visa yang berlaku satu tahun bukan berarti jemaah dapat tinggal di Arab Saudi selama satu tahun penuh. Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas akumulasi masa tinggal hingga 90 hari selama masa berlaku visa.

Apa Itu Visa Umroh Multiple Entry?

Visa Umroh Multiple Entry adalah jenis visa yang memungkinkan pemegangnya melakukan beberapa kali perjalanan ke Arab Saudi selama visa masih berlaku.

Berbeda dengan visa single entry yang hanya digunakan untuk satu kali masuk, visa multiple entry memberikan fleksibilitas bagi jemaah yang memiliki kebutuhan untuk kembali ke Arab Saudi dalam periode yang sama.

Menurut informasi pada platform resmi KSA Visa, visa Umrah multiple entry memiliki masa berlaku 1 tahun, sedangkan masa tinggal yang diperbolehkan adalah maksimal 90 hari.

Kebijakan ini dapat menjadi pilihan menarik bagi umat Islam yang ingin melaksanakan umroh beberapa kali dalam satu tahun, misalnya bersama keluarga, pada bulan Ramadan, atau pada momentum tertentu selama musim Umroh.

Visa Berlaku 1 Tahun, Bukan Berarti Tinggal 1 Tahun

Salah satu hal terpenting yang perlu dipahami calon jemaah adalah perbedaan antara masa berlaku visa dan masa tinggal.

Visa Umroh Multiple Entry berlaku selama 365 hari sejak tanggal diterbitkan. Namun, total masa tinggal jemaah dibatasi maksimal 90 hari secara kumulatif selama periode tersebut.

Sebagai contoh:

  • Kunjungan pertama: 20 hari
  • Kunjungan kedua: 30 hari
  • Kunjungan ketiga: 40 hari

Total masa tinggal menjadi 90 hari.

Artinya, batas 90 hari tersebut bukan diberikan kembali setiap kali jemaah masuk ke Arab Saudi. Masa tinggal dihitung secara keseluruhan berdasarkan kunjungan yang dilakukan selama masa berlaku visa.

Karena itu, jemaah perlu memperhatikan jumlah hari yang telah digunakan sebelum merencanakan perjalanan berikutnya.

Setiap Kunjungan Tetap Memerlukan Proses di Nusuk

Memiliki Visa Umroh Multiple Entry bukan berarti jemaah dapat masuk kembali ke Arab Saudi secara otomatis tanpa melakukan persiapan.

Untuk setiap kunjungan berikutnya, jemaah tetap diwajibkan memenuhi ketentuan layanan Umrah melalui platform Nusuk, termasuk membeli paket layanan dari penyedia yang telah disetujui. Jemaah juga perlu memperoleh izin Umrah melalui aplikasi Nusuk sebelum melakukan perjalanan.

Platform resmi Nusuk Umrah menyediakan berbagai layanan perjalanan, termasuk penerbitan visa, akomodasi, penerbangan, transportasi, katering, hingga layanan ziarah.

Dengan demikian, visa yang masih aktif saja belum cukup untuk menjamin perjalanan berikutnya. Jemaah tetap harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku untuk setiap kunjungan.

Apa yang Terjadi Setelah Jemaah Keluar dari Arab Saudi?

Setelah jemaah meninggalkan Arab Saudi, visa multiple entry akan berstatus nonaktif untuk sementara. Ketika ingin melakukan perjalanan berikutnya, visa dapat kembali diaktifkan setelah jemaah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Data masuk dan keluar juga digunakan untuk menghitung sisa kuota masa tinggal 90 hari yang masih tersedia.

Karena itu, jemaah sebaiknya menyimpan dokumen perjalanan dan memastikan tanggal masuk serta keluar tercatat dengan benar.

Visa Multiple Entry Tidak Berlaku Saat Musim Haji

Hal penting lainnya adalah Visa Umroh Multiple Entry tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi selama periode pembatasan musim Haji.

Ketentuan tersebut tetap berlaku meskipun masa berlaku visa belum berakhir. Informasi terbaru menyebutkan bahwa visa multiple entry yang masih aktif tidak dapat digunakan untuk masuk selama periode musim Haji, yang dimulai sejak 1 Dzulqa’dah hingga 13 Dzulhijjah.

Dengan demikian, jemaah yang memiliki visa berlaku satu tahun tetap harus memperhatikan kalender musim Haji sebelum merencanakan perjalanan.

Visa Umroh juga tidak dapat digunakan sebagai pengganti visa Haji. Pemegang Visa Umroh tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah Haji menggunakan visa tersebut.

Siapa yang Dapat Menggunakan Visa Umroh Multiple Entry?

Visa Umroh diperuntukkan bagi umat Islam dari berbagai negara yang memenuhi persyaratan perjalanan dan visa yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Informasi pada platform resmi KSA Visa menyebutkan bahwa layanan visa Umrah tersedia bagi Muslim dari berbagai kewarganegaraan. Pengajuan Umrah reguler dilakukan melalui Nusuk dan agen resmi yang berwenang.

Bagi calon jemaah dari Indonesia, penting untuk memastikan proses pengurusan visa dilakukan melalui saluran resmi dan penyedia layanan yang memiliki kewenangan.

Keuntungan Visa Umroh Multiple Entry

Kehadiran Visa Umroh Multiple Entry memberikan sejumlah keuntungan bagi jemaah.

1. Bisa Umroh Lebih dari Sekali

Jemaah memiliki kesempatan untuk kembali ke Arab Saudi selama visa masih berlaku dan kuota masa tinggal 90 hari belum habis.

2. Lebih Fleksibel dalam Merencanakan Perjalanan

Jemaah tidak harus mengajukan visa baru untuk setiap perjalanan selama masih memenuhi ketentuan visa multiple entry.

3. Cocok untuk Perjalanan Keluarga

Bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga di Arab Saudi atau ingin merencanakan beberapa perjalanan dalam satu tahun, kebijakan ini memberikan fleksibilitas tambahan.

4. Memudahkan Perencanaan Umroh Berkala

Jemaah yang memiliki keinginan untuk melaksanakan umroh beberapa kali dalam satu tahun dapat memanfaatkan skema multiple entry dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan Visa Umroh Multiple Entry

Meskipun memberikan kemudahan, jemaah tetap perlu memperhatikan beberapa hal.

Pertama, cek masa berlaku visa. Pastikan visa masih aktif sebelum merencanakan perjalanan.

Kedua, hitung sisa masa tinggal. Ingat bahwa batas maksimal masa tinggal adalah 90 hari secara kumulatif, bukan 90 hari untuk setiap kunjungan.

Ketiga, lakukan proses Nusuk untuk setiap perjalanan. Setiap kunjungan tetap membutuhkan paket layanan yang sesuai dan izin Umrah melalui Nusuk.

Keempat, perhatikan musim Haji. Jangan merencanakan keberangkatan menggunakan visa Umrah pada periode pembatasan masuk selama musim Haji.

Kelima, gunakan layanan resmi. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan pengguna untuk menghindari pihak yang tidak berwenang ketika mencari bantuan terkait proses visa.

Apa Bedanya Visa Umroh Multiple Entry dengan Single Entry?

Secara sederhana, perbedaan keduanya terletak pada jumlah kesempatan masuk ke Arab Saudi.

KetentuanMultiple EntrySingle Entry
Masa berlaku1 tahun / 365 hariHingga 90 hari berdasarkan ketentuan visa
Jumlah masukBeberapa kaliSatu kali
Masa tinggalMaksimal 90 hari secara kumulatifSesuai ketentuan visa
NusukDiperlukan untuk setiap kunjunganMengikuti ketentuan perjalanan
Musim HajiTidak dapat digunakan untuk masukMengikuti pembatasan Umrah

Detail pada dokumen visa yang diterbitkan tetap menjadi acuan utama karena ketentuan dapat berbeda berdasarkan jenis dan kondisi visa.

Kesimpulan

Visa Umroh Multiple Entry 2026 menjadi salah satu perubahan penting dalam sistem perjalanan Umrah Arab Saudi. Dengan masa berlaku 365 hari, visa ini memberikan kesempatan bagi jemaah untuk melakukan beberapa kunjungan ke Arab Saudi tanpa harus mengajukan visa baru untuk setiap perjalanan.

Namun, fleksibilitas tersebut tetap disertai sejumlah aturan. Jemaah hanya memiliki maksimal 90 hari masa tinggal secara kumulatif, wajib memenuhi prosedur layanan melalui Nusuk untuk setiap kunjungan, serta tidak dapat menggunakan visa tersebut untuk memasuki Arab Saudi selama periode pembatasan musim Haji.

Karena regulasi visa Umrah dapat diperbarui sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi, calon jemaah sebaiknya selalu memastikan informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan.

Rencanakan Umroh Anda Bersama Alfursan Travel

Ingin mengetahui apakah Visa Umroh Multiple Entry sesuai dengan rencana perjalanan Anda?

Alfursan Travel siap membantu memberikan informasi mengenai pilihan visa, paket perjalanan, akomodasi, penerbangan, hingga pendampingan ibadah agar perjalanan Umroh Anda bersama keluarga berlangsung lebih nyaman dan terencana.

Konsultasikan rencana perjalanan Umroh Anda bersama Alfursan Travel dan persiapkan perjalanan menuju Baitullah dengan lebih aman dan nyaman.

Catatan: Regulasi visa merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan selalu memeriksa ketentuan terbaru sebelum keberangkatan.

Sumber: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, KSA Visa, dan informasi terbaru mengenai implementasi Visa Umroh Multiple Entry 2026.

Tags :

Share This :